Selasa, 02 Desember 2014
Huru-Hara Kasus Google
Sebagai perusahaan Amerika Serikat (AS), Google tentu saja dibela oleh induk semangnya ketika dijegal oleh Parlemen di Eropa. Aroma politik pun langsung merebak dari kasus ini.
Anggota Parlemen Paman Sam diketahui keberatan terhadap aksi yang disuarakan oleh Parlemen Eropa yang meminta Google memecah unit bisnisnya.
Hal ini dikarenakan market share Google di Benua Biru mencapai 90%. Monopoli ala Google ini yang dianggap bisa memicu persaingan yang tidak sehat.
Politisi Washington baik dari Partai Republik maupun Demokrat menuliskan surat kepada Uni Eropa yang menyatakan keberatannya.
"Proposal tersebut tampaknya menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi AS dan ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Uni Eropa untuk membuka pasar," demikian salah satu potongan surat yang dinukil Business Insider, Senin (1/12/2014).
"Usulan ini seperti lebih memilih membangun dinding ketimbang jembatan dan memberikan dampak negatif yang lebih luas terhadap hubungan AS dan Uni Eropa," tambah isi surat itu.
Sedangkan menurut Uni Eropa, tak ada masalah bila Google memonopoli pasar. Tapi yang menjadi landasan keberatan mereka adalah, Google melakukan praktik tak sehat ketika menguasai market share 90% yang membuat pesaingnya berteriak.
Belum lagi, Google baru saja disorot karena menjadi alat AS untuk melakukan mata-mata di sejumlah negara di Eropa. Memang Google tak setuju dengan hal tersebut, tapi butuh waktu lama untuk memugar kepercayaan warga Eropa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar